preloader

Kisah Teladan: Menerima Keputusan yang Benar

Ketika menjadi seorang Khalifah, Umar bin Khattab pernah datang ke sebuah pasar. Ia ingin membeli seekor kuda tunggangan. Setelah melakukan pencarian, akhirnya ia menemukan kuda yang cocok dan sesuai keinginannya. Ia pun segera meminta izin untuk mencoba mengendarai kuda itu.

Namun tidak beberapa lama, kuda itu cedera. Umar segera kembali ke pasar untuk menemui si penjual. Ia lalu mengatakan kejadian yang menimpa kudanya. Umar merasa si penjual itu telah menipunya. Namun si penjual tidak menerima tuduhan itu. Keduanya lalu sepakat untuk membawa masalah tersebut ke hadapan hakim. Maka dipilihlah Syuraih sebagai hakim.

Syuraih adalah seorang hakim yang dikenal keadilannya. Keduanya lalu menjalani sidang. Dari hasil sidang, akhirnya diputuskan bahwa Umar bersalah. Lalu Syuraikh berkata pada Umar, β€œBayarlah kuda itu atau kembalikan kuda itu seperti semula tanpa cedera.”

Mendengar keputusan hakim, Umar merasa lega. Ia merasa Syuraikh telah memutuskan masalah dengan teliti dan adil. Ia pun akhirnya memenuhi keputusan sang hakim. Bahkan, Umar akhirnya mengangkatnya menjadi wali hakim di wilayah Kuffah sebagai penghargaan atas keadilannya. Sementara itu, si pembeli sangat kagum dengan sikap Umar bin Khattab. Meskipun Umar adalah seorang khalifah, ia mampu bersikap lapang dada.

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *