preloader

Mendedikasikan Hidup Menerbangkan Burung Besi Menembus Langit

Apapun yang terjadi di langit itu kehendak Tuhan, apapun yang mereka senangi dan siapapun yang mereka cintai telah mereka tinggalkan di ujung landasan

Sobat cerdas, apa yang kamu ketahui tentang profesi pilot? Pilot adalah orang yang mengemudikan pesawat terbang dan bertanggung jawab atas keamanan dan keselamatan penerbangan. Pilot memiliki wewenang untuk melakukan berbagai tindakan pencegahan terjadinya gangguan keamanan dan keselamatan penerbangan. Menjadi seorang pilot merupakan profesi yang mulia karena sudah membantu banyak orang untuk bepergian dan menyambung tali silaturahmi.

Profesi pilot menjadi cita-cita banyak orang dan tidak mudah untuk dicapai sebab dalam menerbangkan atau mengemudikan pesawat diperlukan sertifikasi lewat ujian resmi. Untuk menjadi pilot kamu harus menempuh sekolah penerbangan dan memiliki disiplin yang tinggi. Peluang kerja sebagai pilot akan selalu terbuka karena dibutuhkan lebih dari 620.000 pilot baru yang dapat menerbangkan pesawat komersial dalam 15-20 tahun ke depan loh sobat cerdas. Hal ini dikarenakan tumbuhnya industri penerbangan nasional dan internasional yang menyebabkan kebutuhan pilot untuk maskapai domestik dan internasional terus meningkat seiring dengan ekspansi rute dan bertambahnya jumlah pesawat.

Pada suatu penerbangan, pilot akan mengemudikan pesawat sesuai dengan rencana penerbangannya. Dalam tugasnya di dalam kokpit pesawat, pilot akan dibantu oleh seorang ko-pilot dan selama penerbangan berlangsung semenjak pintu ditutup untuk take off hingga pintu pertama dibuka setelah landing, pilot dan ko-pilot akan mengikuti jalur-jalur penerbangan yang telah didaftarkan dan terprogram melalui bantuan sistem navigasi pesawat serta informasi yang diberikan oleh menara kontrol lalu lintas di bandara udara serta petugas pelayanan lalu lintas penerbangan di sepanjang perjalanan. Pada pesawat berawak ganda harus ditentukan pembagian tugas yang jelas mengenai siapa pilot flying dan siapa pilot pemantau (pilot monitoring). Sinergi pembagian tugas dan koordinasi kerja di antara keduanya kemudian akan menghasilkan penerbangan yang lebih baik, aman dan efisien.

Di dalam sebuah penerbangan komersial, pilot, ko-pilot dan pramugari atau pramugara (flight attendant) disebut sebagai awak pesawat (aircrew). Pembicaraan yang dilakukan oleh pilot dan ko-pilot dengan petugas pelayanan lalu lintas serta hampir semua parameter dari sistem yang ada direkam oleh kotak hitam (flight data recorder). Buku pedoman dalam mengemudi pesawat adalah β€œManajemen Lalu Lintas Penerbangan Sipil” yang mana berisikan pengelolaan dan pengaturan dalam mengendalikan lalu lintas penerbangan dan ruang udara secara dinamis dan terintegrasi melalui pemberian fasilitas dan pelayanan yang mulus.

Syarat menjadi pilot yang utama adalah mengikuti pendidikan pilot yang dapat ditempuh siapa saja asal memenuhi persyaratan dan sudah lolos seleksi. Persyaratannya seperti diukur dari tinggi badan minimal 160 cm, memiliki kondisi fisik yang sehat yang diatur dalam International Civil Aviation Organization (ICAO) Council dan diterapkan dalam International Standard and Recommended Practices atau yang biasa disebut dengan SARPs. ICAO menekankan pentingnya keadaan penerbang atau pilot yang bebas dari kelelahan. Lalu juga tidak buta warna, memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang baik dan kemampuan finansial serta berbagai persyaratan lainnya. Selain itu juga harus menempuh ujian resmi tertulis dan tes terbang terlebih dahulu yang diadakan oleh sekolah penerbangan dan otoritas penerbangan. Jika dinyatakan lulus dalam ujian, seorang pilot akan mendapat sertifikasi terbang atau ijazah penerbang, yaitu suatu surat pengakuan kemampuan sang pilot dengan kompetensi untuk menerbangkan pesawat dengan tipe atau ukuran tertentu. Lisensi itu terdiri dari berbagai macam dan memiliki tingkatan yang berbeda-beda.

Di Indonesia telah diterapkan batasan jam terbang untuk pilot, yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. 28 Tahun 2013 yang berisi bahwa seorang pilot dan kopilot dilarang terbang secara berturut-turut lebih dari 9 jam dalam satu hari. Tidak hanya itu saja, ada juga penjelasan mengenai batasan perlindungan lembur bagi seorang pilot. Maskapai juga harus memperhatikan variabel durasi kerja pilot dalam kurun waktu lainnya. Variabel tersebut adalah tidak boleh lebih dari 1.050 jam tahun kalender, lebih dari 110 jam dalam bulan kalender dan lebih dari 30 jam dalam 7 hari yang berurutan.

Pilot tidak hanya dapat mengemudi pesawat, namun mereka dapat mengemudikan helikopter untuk penyaluran barang dan informasi, maupun pesawat kecil lainnya. Selain itu juga, pilot harus mengetahui kata sandi atau kode-kode yang sering digunakan pilot dalam pekerjaannya, seperti doors to arrival, crosscheck, all call, flight deck, final approach, direct flight, dan sebagainya.

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *