preloader

Suara Laut Berbicara Kepada Jiwa Seorang Nahkoda

Laut yang tenang tidak pernah melahirkan nahkoda yang terampil

Sobat cerdas, apa yang kamu ketahui tentang profesi nahkoda? Nahkoda adalah pemimpin tertinggi di atas kapal yang memiliki wewenang dan bertanggung jawab penuh atas keselamatan kapal, penumpang dan barang muatan selama proses pelayaran dari pelabuhan pemuatan sampai di pelabuhan tujuan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Untuk menegakkan tanggung jawab tersebut, diperlukan sanksi pidana dan sanksi itu telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran (UU Pelayaran).

Dalam Pasal 117 UU Pelayaran, terdapat tugas dan tanggung jawab sebagai seorang nahkoda seperti ;

  1. Nahkoda harus memeriksa keselamatan dan keamanan kapalnya sebelum berlayar
  2. Manajemen keselamatan dan pencegahan pencemaran dari kapal;
  3. Pengawakan kapal, kesejahteraan awak kapal dan kesehatan penumpang
  4. Mengetahui secara terperinci status hukum kapal dan garis muat kapal

Selain harus memeriksa keselamatan dan keamanan kapal sebelum berlayar, seorang nahkoda juga harus tahu apa upaya yang dilakukan ketika kapal mengalami bahaya. Hal ini diatur pada Pasal 244 ayat (2) UU Pelayaran, yaitu setiap orang yang mengetahui kejadian bahaya terhadap kapal dan/atau orang wajib segera melakukan upaya pencegahan, pencarian dan pertolongan serta melaporkan kejadian kepada pejabat berwenang terdekat atau pihak lain. Nakhoda wajib melaporkan bahaya  kepada Syahbandar pelabuhan terdekat apabila bahaya terjadi di wilayah perairan Indonesia atau pejabat Perwakilan Republik Indonesia terdekat dan pejabat pemerintah negara setempat yang berwenang apabila bahaya terjadi di luar wilayah perairan Indonesia. Tidak hanya itu, seorang nahkoda juga bertanggung jawab dalam pemberian rekomendasi rute yang tepat hingga pedoman yang harus diikuti saat berada di pantai.

Sungguh sangat ketat ya sobat cerdas peraturan-peraturan yang terkait mengenai nahkoda. Tanggung jawab atas keseluhan yang ada di dalam kapal sepenuhnya dipegang oleh seorang nahkoda. Maka dari itu, nahkoda mendapat julukan sebagai β€œjantung” kapal. Nahkoda harus memiliki kemampuan memimpin yang baik, sebab segala perintah seorang nahkoda harus dipatuhi oleh seluruh penumpang dan awak kapalnya, yang mana perintah seorang nahkoda bersifat mutlak

Untuk mendapatkan semua keterampilan di atas, tentunya nahkoda harus menempuh pendidikan yang cukup panjang, di mulai dari SMA hingga pendidikan pelatihan lainnya ataupun SMK kejuruan pelayaran dengan waktu tempuh pendidikan selama tiga tahun termasuk satu tahun pratik berlayar. Kemudian dapat dilanjutkan dengan menempuh pendidikan tinggi di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran. Dilansir dari berbagai sumber, seorang calon nahkoda masih harus memiliki setidaknya sepuluh sertifikasi termasuk lisensi International Maritime Organization.

“Laut memanggilku.”

Nahkoda

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *