preloader

Daftar Tenaga Honorer yang Tak Diangkat Jadi PNS

Berbeda dengan karyawan biasa, tenaga Honorer adalah pekerja yang tidak memiliki bayaran tetap, atau dalam kata lain hanya dibayar berdasarkan standar upah tertentu mereka saja. Problematika tenaga honorer dengan jumlah upah yang sering kali tidak memenuhi kelayakan sudah berlangsung sejak lama, salah satunya yaitu untuk guru atau tenaga kerja didik. Masalah ini bertambah pelik dengan adanya keputusan pemerintah yang menghapus sejumlah daftar tenaga honorer di instansi pemerintah.

Demi efisiensi dan dengan latar belakang ketidaksesuaian dengan peraturan perundang-undangan, tenaga honorer yang saat ini bekerja di instansi pemerintah akan dihapuskan dan dialihkan menjadi PNS atau PPPK. Sekilas, hal lini terdengar seperti kabar baik, tapi bisa menjadi masalah lain karena tidak semua tenaga honorer yang ada bisa diangkat menjadi PNS atau PPPK. Jenis honorer yang tidak bisa diangkat menjadi PNS di antaranya yaitu cleaning service dan petugas keamanan (security), pramutamu, sopir, pekerja lapangan penagih pajak, penjaga terminal, pengamanan dalam, penjaga pintu air, serta operator komputer.

Tenaga honorer yang diprioritaskan untuk diangkat menjadi PNS yaitu guru, tenaga kesehatan, tenaga penyuluh pertanian, perikanan, peternakan, dan tenaga teknis. Sementara yang tidak masuk ke dalam prioritas untuk diangkat menjadi PNS akan dialihkan ke tenaga alih daya atau outsourcing. Selain itu, mereka yang bisa diangkat diangkat menjadi PNS pun harus memenuhi standar kualifikasi tertentu dan melewati penilaian (maupun persaingan) yang cukup ketat.

Meskipun sudah diumumkan, peraturan ini dikabarkan baru mulai berlaku pada tahun 2023 nanti.

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *