preloader

Mari Kita Simak Yuk!

Perubahan nama lembaga dan seleksi masuk PTN 2023

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) melalui Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan resmi merilis nama baru untuk seleksi nasional masuk perguruan tinggi.

Dalam akun media sosialnya di @snpmb_bppp, Seleksi Masuk Perguruan Tinggi berbasis prestasi dahulunya adalah SNMPTN (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri) diubah menjadi SNPMB (Seleksi Nasional Berbasis Prestasi), sedangkan untuk basis tes, yang dahulunya adalah SNMPTN (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri) diubah menjadi SNBT (Seleksi Nasional Berbasis Tes). Perubahan ini bukan menjadi hal yang baru karena berdasarkan sejarahnya Seleksi Masuk Perguruan Tinggi telah berganti nama dari waktu ke waktu. Mulai dari SIPENMARU, menjadi UMPTN, SPMB, SNMPTN, SBMPTN hingga sekarang menjadi SNBP dan SNBT.

Untuk lembaga pengelola SNMPTN dan SBMPTN dikelola oleh LTMPT (Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi). Maka untuk SNBP dan SNBT dikelola oleh BPPP (Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan). Dimana BPPP atau BP3 harus bekerjasama dengan PTN di seluruh Indonesia sebagai user dari Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri. Saat ini, untuk Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri dibagi menjadi tiga, yaitu SNBP, SNBT dan Seleksi Mandiri yang dikelola langsung oleh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) masing-masing.

Perbedaan antara SNMPTN dan SNBP terletak pada sistem penilaiannya. Dimana sebelumnya untuk SNMPTN hanya menggunakan nilai-nilai mata pelajaran utama, maka untuk SNBP menggunakan seluruh nilai mata pelajaran selama di SMA/SMK atau sederajat. Para siswa dan siswi juga bisa lintas jurusan. Hal ini dikarenakan tidak batasan antara anak IPA dan IPS untuk memilih program studi atau jurusan yang diminatinya. Walaupun kebijakan ini akan dibatasi kembali oleh kebijakan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) masing-masing dan ketentuan khusus lainnya.

Perbedaan SBMPTN dan SNBT terletak pada materi yang diujikan. Pada SBMPTN dahulu, peserta diharuskan untuk mengikuti Tes TKA dan TPS, sedangkan untuk SNBT sekarang ini, peserta hanya diwajibkan mengikuti tes TPS saja. Saat ini, tidak ada lagi kelompok SAINTEK, SOSHUM, dan Campuran dalam proses ujian atau tes seleksinya. Beberapa kemudahan diharapkan akan membawa transformasi kemajuan dan bukan malah membuat degradasi kemajuan.

Mendikbud berharap siswa dan siswi tetap serius untuk mempersiapkan seleksi masuk perguruan tinggi ini, walaupun materi SNBT hanya TPS saja, Mendikbud berjanji bahwa soal yang diujikan akan dibuat sulit. Untuk timeline atau waktu pendaftarannya, Dirjen Ditki Kemendikbud Prof Nizam menjelaskan bahwa informasi lengkap terkait seleksi nasional masuk perguruan tinggi akan dirilis pada bulan Desember mendatang, sama seperti tahun sebelumnya.

Beberapa akun media sosial resmi Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP) yaitu Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) yang ditunjuk sebagai penyelenggara seleksi masuk perguruan tinggi negeri tahun 2023.

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *